PELAKSANAAN APEL PAGI PADA PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II telah melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Enrekang pada hari Senin, 23 Juni 2025, yang diikuti seluruh warga Pengadilan Negeri Enrekang.
Pembina apel selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas

Pembina Apel berpesan untuk melengkapi dokumen Ampuh dan menataati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan mengenai :
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
