Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II dicatat dan dipertanggungjawabkan melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) Kementerian Keuangan RI.
Klasifikasi Aset Utama PN Enrekang
Tanah & Bangunan Gedung
- Tanah Bangunan Kantor Pemerintah seluas 2.850 m² bersertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI c.q. Mahkamah Agung RI di Jl. Lasinrang No. 2, Enrekang.
- Gedung Kantor Permanen 2 lantai kondisi baik dan terawat.
- Tanah dan Rumah Dinas Pimpinan dan Hakim di Enrekang.
Peralatan, Mesin & Kendaraan
- Kendaraan dinas roda 4 operasional pimpinan dan persidangan.
- Kendaraan roda 2 operasional jurusita dan pengantaran dinas.
- Perangkat server, UPS komersial, komputer PC, printer, dan genset darurat.