PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (LPSE)

Pengadilan Negeri Enrekang - Transparansi e-Procurement Mahkamah Agung RI.

A. Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik

Seluruh pengadaan barang dan jasa pada Pengadilan Negeri Enrekang dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan transparan melalui sistem pengadaan elektronik (e-Procurement) LPSE Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terintegrasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Portal Resmi e-Procurement