INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK / SPAK)

Pengadilan Negeri Enrekang - Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

A. Rekapitulasi Nilai SPAK Triwulan (2024 - 2026)

Tahun Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Predikat Integritas
2024 98.50 / 100 98.80 / 100 99.00 / 100 99.20 / 100 Sangat Bersih
2025 99.10 / 100 99.30 / 100 99.40 / 100 99.60 / 100 Sangat Bersih
2026 99.50 / 100 99.70 / 100 99.80 / 100 Berjalan Sangat Bersih

B. Komitmen Zero Pungli & Anti Gratifikasi

Pengadilan Negeri Enrekang menerapkan pengawasan berlapis dan integritas tanpa kompromi pada setiap tahapan layanan peradilan:

  • Bebas Percaloan: Tidak ada praktik calo perkara, seluruh antrean dan akses layanan PTSP diawasi oleh petugas security dan CCTV 24 jam.
  • Biaya Transparan: Tidak ada pembayaran tunai di meja layanan selain penyetoran langsung via Virtual Account bank pemerintah berlisensi resmi.
  • Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG): Satgas khusus UPG bertugas menerima laporan dan menolak setiap pemberian hadiah, bingkisan, fasilitas, atau janji dalam bentuk apa pun.