Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menyajikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan ekuitas Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II pada tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menghubungkan antara Laporan Operasional dengan Neraca.
Rekonsiliasi Hubungan Transaksi Antar Entitas
Perubahan ekuitas didorong oleh transaksi Ditransfer Masuk (DIPA Kas Negara) dan dampak beban operasional.
Pergerakan Ekuitas Entitas Akuntansi
| URAIAN PERUBAHAN EKUITAS | JUMLAH (RP) |
|---|---|
| 1. Ekuitas Awal Periode | 8.095.090.500 |
| 2. Defisit Operasional Periode Berjalan (LO) | (3.916.065.000) |
| 3. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi / Koreksi Nilai BMN | 0 |
| 4. Transaksi Antar Entitas (Pengesahan SP2D Belanja DIPA MA-RI) | 4.175.095.000 |
| EKUITAS AKHIR PERIODE (SESUAI NERACA KEUANGAN) | 8.354.120.500 |