Audio Reader
Pembaca Layar Siap
Auto Read & Sorot
Arahkan kursor ke teks untuk membaca otomatis
OFF
Alt+R PutarAlt+H SorotEsc Tutup
0
PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
VISI DAN MISI PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Visi dan Misi Pengadilan Negeri Enrekang

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Visi dan Misi Pengadilan Negeri Enrekang

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 331 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum
Logo Pengadilan Negeri Enrekang
Visi Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

“Terwujudnya Pengadilan Negeri Enrekang yang Agung”

Menjadi lembaga peradilan yang mandiri, berintegritas, berwibawa, dan terpercaya dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II.

Misi Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II menetapkan 4 (empat) pilar misi utama:

MISI 1
Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

Menjaga independensi lembaga peradilan dan aparatur peradilan dari segala bentuk intervensi maupun pengaruh pihak luar demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan yang murni.

MISI 2
Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan

Menyelenggarakan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta menjamin kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dan kelompok rentan.

MISI 3
Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

Mewujudkan tata kelola organisasi dan kepemimpinan yang berintegritas, profesional, modern, serta adaptif terhadap kemajuan teknologi informasi peradilan.

MISI 4
Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

Memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi publik, akuntabilitas kinerja peradilan, dan penegakan kode etik aparatur peradilan secara konsisten.

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sebagai bagian integral dari Badan Peradilan Indonesia di bawah Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II memegang teguh 8 Nilai Utama:

1. Kemandirian
Kemandirian Peradilan
2. Integritas
Integritas dan Kejujuran
3. Kejujuran
Ketulusan dan Kebenaran
4. Akuntabilitas
Dapat Dipertanggungjawabkan
5. Responsibilitas
Tanggung Jawab Profesi
6. Keterbukaan
Transparansi Informasi
7. Ketidakberpihakan
Imparsial & Obyektif
8. Kesetaraan
Persamaan di Hadapan Hukum

Motto Pelayanan: MANTA'P

Dalam memberikan pelayanan operasional prima kepada masyarakat pencari keadilan di PTSP, Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II berkomitmen pada motto pelayanan MANTA'P:

M
Melayani
Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun (5S)
A
Akomodatif
Tanggap kebutuhan & ramah kaum rentan
N
Nondiskriminasi
Perlakuan adil tanpa diskriminasi
T
Terukur
Kepastian waktu dan prosedur jelas
A
Akuntabel
Kinerja dan administrasi transparan
P
Profesional
Bekerja berdasar integritas dan keahlian
Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.