KEPATUHAN SPT TAHUNAN APARATUR PN ENREKANG

Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi via e-Filing Direktorat Jenderal Pajak RI.

A. Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Instruksi Ketua Mahkamah Agung RI tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara, seluruh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, dan Staf Pengadilan Negeri Enrekang telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dengan tingkat kepatuhan 100% tepat waktu.

No Tahun Pajak Jumlah Wajib Pajak Waktu Penyelesaian Persentase Kepatuhan Status e-Filing
1 Tahun Pajak 2025 38 Wajib Pajak Sebelum 31 Maret 2026 100% Tuntas Dilaporkan
2 Tahun Pajak 2024 37 Wajib Pajak Sebelum 31 Maret 2025 100% Tuntas Dilaporkan
3 Tahun Pajak 2023 35 Wajib Pajak Sebelum 31 Maret 2024 100% Tuntas Dilaporkan