Sebagai perwujudan prinsip justice for all dan amanat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 206/DJU/SK/HM.02.3/2/2022 tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri, Pengadilan Negeri Enrekang menyediakan berbagai fasilitas dan sarana prasarana ramah disabilitas.
Dokumen & Regulasi Resmi Terkait Layanan Disabilitas:
- Pedoman Pelayanan Disabilitas PT Makassar: Unduh Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas (PDF)
- MoU Bersama SLB Enrekang: Unduh Perjanjian Kerjasama (MoU) Pendampingan dan Juru Bahasa Isyarat Bersama SLB Negeri Enrekang (Drive)