PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (WBK / WBBM)
Dokumentasi Pembangunan 6 Area Perubahan Reformasi Birokrasi PN Enrekang.
Pengadilan Negeri Enrekang secara konsisten melaksanakan monitoring, evaluasi, dan inovasi pelayanan pada 6 Area Perubahan Zona Integritas:
- Area I - Manajemen Perubahan: Internalisasi core value ASN BerAKHLAK dan penetapan Role Model / Agen Perubahan.
- Area II - Penataan Tatalaksana: Penerapan e-Court, e-Berpadu, keterbukaan informasi, dan evaluasi SOP.
- Area III - Penataan Sistem Manajemen SDM: Pengembangan kompetensi, seleksi berintegritas, dan penegakan disiplin kerja.
- Area IV - Penguatan Akuntabilitas: Penyusunan Renstra, IKU, LKjIP, dan pencapaian target kinerja bulanan.
- Area V - Penguatan Pengawasan: Pengawasan melekat Hakim Pengawas Bidang, sosialisasi SIWAS, dan zero gratifikasi.
- Area VI - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Standarisasi PTSP ramah disabilitas, inovasi digital, dan survei berkala SISUPER.