Audio Reader
Pembaca Layar Siap
Auto Read & Sorot
Arahkan kursor ke teks untuk membaca otomatis
OFF
Alt+R PutarAlt+H SorotEsc Tutup
0
PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Kepaniteraan Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Kepaniteraan Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

Penulis: Super Administrator 06 September 2026 174 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Kepaniteraan Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II dipimpin oleh Panitera yang bertugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi yustisial serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita.

Unit Kerja Kepaniteraan

1. Kepaniteraan Pidana →

Mengelola berkas pidana biasa, tipiring, lalu lintas/tilang, anak (SPPA), praperadilan, dan e-Berpadu.

2. Kepaniteraan Perdata →

Mengelola perkara gugatan perdata, gugatan sederhana (GS), permohonan, mediasi, dan eksekusi.

3. Kepaniteraan Hukum →

Penerbitan surat keterangan elektronik (Eraterang), pendaftaran kuasa advokat, arsip perkara, dan PPID.

4. Kejurusitaan →

Penyampaian relaas panggilan sidang, pemberitahuan putusan, sita jaminan, aanmaning, dan eksekusi riil.

Untuk perkara khusus seperti PHI, Niaga, Tipikor, dan Perikanan, dikoordinasikan sesuai kewenangan absolut pada pengadilan khusus terkait di Makassar.

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.