Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II menyediakan beragam saluran resmi yang mudah, aman, dan terjamin kerahasiaannya bagi masyarakat yang hendak menyampaikan keluhan, pengaduan, atau laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh aparatur peradilan:
Saluran Pengaduan Resmi
SIWAS Mahkamah Agung RI (Daring)
Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan resmi Badan Pengawasan MA-RI. Identitas pelapor dilindungi secara sistem (enkripsi).
Buka SIWAS MA-RI →SP4N LAPOR!
Kanal Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terhubung langsung dengan Kementerian PAN-RB dan Ombudsman RI.
Buka SP4N LAPOR →Meja Pengaduan PTSP & WhatsApp
Pengaduan langsung ke Petugas Meja Pengaduan PTSP di kantor atau melalui WhatsApp Pengaduan Resmi: 0851-7411-5490.
Kotak Pengaduan Fisik
Tersedia di lobi ruang tunggu PTSP PN Enrekang yang kuncinya dipegang khusus oleh Tim Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid).