SERTIFIKAT AKREDITASI MUTU AMPUH PN ENREKANG

Pengakuan Kualitas Manajemen Peradilan Berstandar Nasional dari Ditjen Badilum MA RI.

Perolehan Predikat Akreditasi

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II telah berhasil meraih dan mempertahankan predikat Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (AMPUH) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan predikat:

PREDIKAT "A" (EXCELLENT)

Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia