MAKLUMAT PELAYANAN & LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PENGADILAN NEGERI ENREKANG TAHUN 2026
Pengadilan Negeri Enrekang telah memaklumatkan pelayanan dan layanan informasi publik sesuai standar yang telah ditetapkan demi menjamin keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Bumi Massenrempulu.
Maklumat Pelayanan 2026
Berdasarkan Keputusan Dirjen Badilum MA RI tentang Standar Pelayanan Peradilan
Maklumat Layanan Informasi Publik 2026
Berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik
Pernyataan Maklumat:
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan peradilan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."