Audio Reader
Pembaca Layar Siap
Auto Read & Sorot
Arahkan kursor ke teks untuk membaca otomatis
OFF
Alt+R PutarAlt+H SorotEsc Tutup
0
PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
MEDIASI BERHASIL

MEDIASI BERHASIL

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

MEDIASI BERHASIL

Penulis: Super Administrator 03 March 2025 364 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

1 menit 1

MEDIASI BERHASIL

ENREKANG - Senin, 3 Maret 2025 Pengadilan Negeri Enrekang kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian melalui mediasi perkara nomor : 32/Pdt.G/2024/PN Enr telah berhasil mencapai kesepakatan. 

ENREKANG - Senin, 3 Maret 2025 Pengadilan Negeri Enrekang kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian melalui mediasi perkara nomor : 32/Pdt.G/2024/PN Enr telah berhasil mencapai kesepakatan.

Proses mediasi ini dipimpin oleh Hakim Mediator, Bapak Muhammad Ridwan Siregar, SH, MH yang dengan penuh dedikasi dan profesionalisme membantu para pihak dalam mencapai penyelesaian yang adil. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas mediasi sebagai salah satu alternatif mekanisme penyelesaian yang dapat memberikan solusi yang cepat, efisien, dan harmonis bagi para pihak yang bersengketa.

Ketua Pengadilan Negeri Enrekang mengapresiasi hasil positif ini dan berharap agar lebih banyak perkara dapat diselesaikan melalui mediasi. Pengadilan Negeri Enrekang terus berkomitmen untuk mewujudkan perdamaian melalui mediasi, sesuai dengan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah dan mufakat.

KEGIATAN 1 menit

KEGIATAN min

 

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.