Audio Reader
Pembaca Layar Siap
Auto Read & Sorot
Arahkan kursor ke teks untuk membaca otomatis
OFF
Alt+R PutarAlt+H SorotEsc Tutup
0
PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
MEDIASI BERHASIL: SENGKETA PERDATA NOMOR 04/PDT.G/2026/PN ENR BERAKHIR DAMAI DENGAN AKTA PERDAMAIAN

MEDIASI BERHASIL: SENGKETA PERDATA NOMOR 04/PDT.G/2026/PN ENR BERAKHIR DAMAI DENGAN AKTA PERDAMAIAN

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

MEDIASI BERHASIL: SENGKETA PERDATA NOMOR 04/PDT.G/2026/PN ENR BERAKHIR DAMAI DENGAN AKTA PERDAMAIAN

Penulis: Super Administrator 04 February 2026 399 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

Enrekang, Humas PN Enrekang – Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II, proses mediasi untuk perkara perdata gugatan nomor 04/Pdt.G/2026/PN Enr telah berakhir damai dengan tercapainya kesepakatan perdamaian di antara para pihak yang bersengketa.

Hakim Mediator Pengadilan Negeri Enrekang dengan pendekatan keadilan restoratif dan musyawarah mufakat berhasil memfasilitasi dialog konstruktif sehingga para pihak menyepakati penyelesaian damai tanpa harus melanjutkan proses persidangan yang panjang. Kesepakatan tersebut kemudian dikukuhkan dalam bentuk Akta Perdamaian (Van Dading).

Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen PN Enrekang dalam mendorong penyelesaian sengketa perdata secara kekeluargaan dan bermartabat, sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Massenrempulu.

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.