Audio Reader
Pembaca Layar Siap
Auto Read & Sorot
Arahkan kursor ke teks untuk membaca otomatis
OFF
Alt+R Putar • Alt+H Sorot • Esc Tutup
0
PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI (2)

Pemusnahan Barang Bukti (2)

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Pemusnahan Barang Bukti (2)

Penulis: Super Administrator • 16 June 2025 • 234 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

 

RESTORATIVE JUSTICE

2

 

Ketua Pengadilan Negeri Enrekang menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Enrekang yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Enrekang

 

3

 

Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.