PENGUMUMAN LELANG
NO : 81/SEK.PN.W22.U12/PL1.2.1/I/2026
Pengadilan Negeri Enrekang, selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang lelang.go.id (open bidding) terhadap objek Barang Milik Negara (BMN).