Audio Reader
Pembaca Layar Siap
Auto Read & Sorot
Arahkan kursor ke teks untuk membaca otomatis
OFF
Alt+R PutarAlt+H SorotEsc Tutup
0
PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BMN NO : 81/SEK.PN.W22.U12/PL1.2.1/I/2026

Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib BMN NO : 81/SEK.PN.W22.U12/PL1.2.1/I/2026

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib BMN NO : 81/SEK.PN.W22.U12/PL1.2.1/I/2026

Penulis: Super Administrator 20 January 2026 325 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum

PENGUMUMAN LELANG

NO : 81/SEK.PN.W22.U12/PL1.2.1/I/2026

Pengadilan Negeri Enrekang, selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang lelang.go.id (open bidding) terhadap objek Barang Milik Negara (BMN).

Dokumen Pengumuman Lelang Lengkap (PDF)
Unduh Lampiran Lelang
Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.