Pengadilan Negeri Enrekang melaksanakan kegiatan Public Campaign Anti Gratifikasi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, jajaran Pengadilan Negeri Enrekang bersama masyarakat menyatakan dukungan untuk menolak segala bentuk gratifikasi serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Mari bersama membangun budaya pelayanan publik yang jujur, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
✋ STOP GRATIFIKASI
Jika melihat, lawan dan laporkan!
Dokumentasi Instagram resmi: Instagram @pn_enrekang