Enrekang, Humas PN Enrekang – Sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, pimpinan dan seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II menggelar kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Aksi turun ke jalan ini dilaksanakan di sekitar kawasan Bundaran Patung Sapi Kota Enrekang dan Jalan Sultan Hasanuddin / Jalan Lasinrang. Aparatur PN Enrekang membagikan brosur informasi layanan peradilan, stiker tolak gratifikasi dan suap, serta mensosialisasikan saluran pengaduan SIWAS Mahkamah Agung RI dan SP4N-LAPOR! kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Ketua Pengadilan Negeri Enrekang menegaskan bahwa seluruh layanan di PN Enrekang berpedoman pada prinsip keterbukaan, profesional, dan bebas dari segala bentuk pungli atau gratifikasi.