NO.SUAP NO PUNGLI NO GRATIFIKASI !!!
Tenang pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Enrekang..
Tidak ada Pungutan dalam bentuk apa pun. Masyarakat berhak mendapatkan informasi pelayanan tanpa harus mengeluarkan biaya
🚫NO SUAP
🚫NO PUNGLI
🚫NO GRATIFIKASI
Mari bersama -sama wujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transfaran , dan berintegritas . Kalau ada yang meminta imbalan atas pelayanan informasi, jangan ragu untuk melapor!
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang pedoman penanganan Pengaduan (WHISTLEBLOWING SYSTEM). Dengan Menghubungi :
→ NOMOR PENGADUAN PENGADILAN NEGERI ENREKANG 085166143558
→ EMAIL PENGADUAN PENGADILAN NEGERI ENREKANG Pengaduanpnerr@gmail.com
→ NOMOR PENGADUAN BAWAS MA RI +6221-21481233
→ EMAIL PENGADUAN BADAN PENGAWASA MA RI pengaduan@mahkamahagung.go.id.
→ WHATSAPP KPK 0811959575
→ CALL CENTER KPK 198
#mahkamahagungri #pengadilantinggimakassar #pengadilannegerienrekang #pungli #gratifikasi
Dokumentasi publikasi resmi dari akun Instagram: @pn_enrekang
