Audio Reader
Pembaca Layar Siap
Auto Read & Sorot
Arahkan kursor ke teks untuk membaca otomatis
OFF
Alt+R PutarAlt+H SorotEsc Tutup
0
PN Enrekang On Call
Informasi Layanan Pengadilan
Hubungi Kami Untuk Informasi Layanan Hukum Pada PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II
️ PELAKSANAAN KONSTATERING PERKARA EKSEKUSI

️ PELAKSANAAN KONSTATERING PERKARA EKSEKUSI

Informasi resmi dari website PENGADILAN NEGERI ENREKANG KELAS II

️ PELAKSANAAN KONSTATERING PERKARA EKSEKUSI

Penulis: Super Administrator 21 September 2026 2 kali dilihat
Dengarkan Berita Ini (Audio Screen Reader)
Bantuan suara ramah disabilitas & lansia sesuai standar Ditjen Badilum
Pengadilan Negeri Enrekang • Dokumentasi Resmi
Tonton di Instagram Reel
⚖️ PELAKSANAAN KONSTATERING PERKARA EKSEKUSI

Pengadilan Negeri Enrekang melaksanakan kegiatan Constatering Perkara Eksekusi berdasarkan Penetapan Nomor: 1/Pen.Pdt.Eks/Konst/2026/PN Enr, bertempat di Desa Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

📌 Adapun perkara yang terkait:
▫️ Jo Nomor 31/Pdt.G/2024/PN Enr
▫️ Jo Nomor 233/PDT/2025/PT MKS
▫️ Jo Nomor 6016 K/Pdt/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi dalam rangka memastikan kondisi objek eksekusi di lapangan secara langsung.
Lokasi Pengadilan Negeri Enrekang
Jl. Lasinrang No. 2, Batili, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan 91711
Akreditasi & Penghargaan Kinerja
SERTIFIKASI MUTU AMPUH DITJEN BADILUM

Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II

PREDIKAT: UNGGUL (A)

Komitmen Menjaga Mutu Peradilan, Akuntabilitas, dan Integritas Tinggi di Bumi Massenrempulu.