Pengadilan Negeri Enrekang • Dokumentasi Resmi
PERTEMUAN RUTIN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE-17.
ENREKANG - Senin, 31 Agustus 2026 bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Enrekang, Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Hakim mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI Badilum) Episode ke-17 secara virtual.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI ini mengangkat tema “Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM”. Diskusi interaktif ini menjadi wadah krusial bagi para penegak hukum di seluruh Indonesia untuk mendalami titik temu antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Acara ini menghadirkan para pakar dan akademisi sebagai narasumber utama, yaitu:
1. Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)
2. Muhammad Tanziel Aziezi (Direktur Eksekutif LeIP)
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan PERISAI Episode ke-17 ini, keluarga besar Pengadilan Negeri Enrekang berkomitmen untuk terus memperluas wawasan hukum, memperkuat pemahaman terhadap keadilan yang berperspektif HAM, serta adaptif terhadap dinamika hukum demi memberikan pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
ENREKANG - Senin, 31 Agustus 2026 bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Enrekang, Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Hakim mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI Badilum) Episode ke-17 secara virtual.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI ini mengangkat tema “Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM”. Diskusi interaktif ini menjadi wadah krusial bagi para penegak hukum di seluruh Indonesia untuk mendalami titik temu antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Acara ini menghadirkan para pakar dan akademisi sebagai narasumber utama, yaitu:
1. Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)
2. Muhammad Tanziel Aziezi (Direktur Eksekutif LeIP)
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan PERISAI Episode ke-17 ini, keluarga besar Pengadilan Negeri Enrekang berkomitmen untuk terus memperluas wawasan hukum, memperkuat pemahaman terhadap keadilan yang berperspektif HAM, serta adaptif terhadap dinamika hukum demi memberikan pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Postingan resmi dari akun Instagram @pn_enrekang
Komentari & Sukai di Instagram →