Sehubungan dengan ditemukan pesan WhatsApp yang beredar ditujukan kepada masyarakat maupun aparat peradilan yang mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan ini diimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap informasi maupun permintaan yang mencurigakan.
Imbauan Resmi:
- Pimpinan Mahkamah Agung RI dan jajaran Pengadilan Negeri Enrekang tidak pernah menghubungi pihak berperkara melalui pesan pribadi/WhatsApp untuk meminta sejumlah uang, transfer dana, maupun fasilitas lainnya.
- Segala bentuk pelayanan peradilan dilaksanakan secara resmi melalui saluran resmi pengadilan dan PTSP.
- Jika menerima pesan yang mencurigakan, segera konfirmasikan ke kantor Pengadilan Negeri Enrekang atau laporkan ke pihak berwajib.