Layanan Hukum
Prosedur berperkara, Posbakum, Prodeo, dan hak-hak pencari keadilan
Portal Layanan Hukum Pengadilan Negeri Enrekang
Panduan lengkap hak-hak masyarakat pencari keadilan, bantuan hukum cuma-cuma (Posbakum & Prodeo), persidangan keliling, dan panjar biaya perkara.
Baca SelengkapnyaLayanan Hukum Masyarakat Kurang Mampu (Prodeo & Posbakum)
Pusat layanan bantuan hukum gratis negara bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri Enrekang.
Baca SelengkapnyaPengajuan Perkara & Biaya Panjar Perkara PN Enrekang
Panduan pendaftaran perkara perdata, pidana, dan rincian penetapan radius biaya panjar panggilan sidang di Kabupaten Enrekang.
Baca SelengkapnyaProsedur Berperkara Pidana
Panduan lengkap tata cara dan prosedur penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri berdasarkan Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Buku II Mahkamah Agun...
Baca SelengkapnyaProsedur Berupaya Hukum
Tata cara pendaftaran permohonan banding ke PT Makassar, kasasi, dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaProsedur Berperkara
Pusat panduan resmi tata cara dan tahapan prosedur berperkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Negeri Enrekang sesuai Buku II Mahkamah Agung RI dan Standar SK KMA 2-144.
Baca SelengkapnyaBiaya Panjar Perkara (Radius)
Surat Keputusan Bersama penetapan panjar biaya pemanggilan sidang perdata berdasarkan pembagian zona radius di wilayah Kabupaten Enrekang.
Baca SelengkapnyaProsedur dan Mekanisme Permohonan Pelaksanaan Eksekusi
Mekanisme dan tata cara pelaksanaan Eksekusi Riil, Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang, dan Eksekusi Hak Tanggungan pada Pengadilan Negeri Enrekang.
Baca SelengkapnyaPeraturan & Kebijakan Bantuan Hukum
Kebijakan Mahkamah Agung RI dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi.
Baca SelengkapnyaLayanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) Pengadilan Negeri Enrekang
Prosedur, persyaratan, dan regulasi pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu pada Pengadilan Negeri Enrekang.
Baca SelengkapnyaPOS BANTUAN HUKUM ( POSBAKUM )
Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Enrekang: Pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, bantuan pembuatan dokumen, dan penyediaan informasi daftar OBH cuma-cuma.
Baca SelengkapnyaZitting Plaats (Sidang di Luar Gedung Pengadilan)
Penyelenggaraan persidangan di luar gedung pengadilan (Zitting Plaats) di wilayah Kabupaten Enrekang untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat terpencil.
Baca SelengkapnyaHak-Hak Masyarakat Pencari Keadilan
Jaminan pemenuhan hak asasi dan perlindungan hukum bagi setiap warga masyarakat di Pengadilan Negeri Enrekang.
Baca SelengkapnyaHak Mendapatkan Bantuan Hukum
Jaminan pendampingan advokat cuma-cuma bagi terdakwa dan pencari keadilan tidak mampu sesuai KUHAP.
Baca SelengkapnyaHak Pokok Dalam Persidangan
Jaminan pemenuhan hak pokok bagi para pihak berperkara dalam persidangan perdata maupun pidana di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II sesuai regulasi Mahkamah Agung RI dan per...
Baca Selengkapnya